Pusat Registrasi

Pusat Registrasi Resi Gudang yang selanjutnya disebut Pusat Registrasi adalah badan usaha berbadan hukum yang mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan penatausahaan Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pusat Registrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pusat Registrasi

    Pusat Registrasi Resi Gudang yang selanjutnya disebut Pusat Registrasi adalah badan usaha berbadan hukum yang mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan penatausahaan Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    82.07% Mirip82.07 %
    Registri Nama Domain

    Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain.

  2. 2
    PERPRES NO. 33 TAHUN 2012
    80.54% Mirip80.54 %
    Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

    Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi dokumen hukum.