Pusat Registrasi
Pusat Registrasi Resi Gudang yang selanjutnya disebut Pusat Registrasi adalah badan usaha berbadan hukum yang mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan penatausahaan Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pusat Registrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pusat Registrasi
Pusat Registrasi Resi Gudang yang selanjutnya disebut Pusat Registrasi adalah badan usaha berbadan hukum yang mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan penatausahaan Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 71 TAHUN 2019Registri Nama Domain81.51% Mirip81.51 %
Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain.
- 2PERPRES NO. 33 TAHUN 2012Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum80.63% Mirip80.63 %
Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi dokumen hukum.