Pungutan Khusus IKN
Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Pungutan Khusus IKN adalah pungutan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai pembayaran atas pelayanan atau penyediaan barang dan/atau jasa dan pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pungutan Khusus IKN juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pungutan Khusus IKN
Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Pungutan Khusus IKN adalah pungutan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai pembayaran atas pelayanan atau penyediaan barang dan/atau jasa dan pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2022Retribusi96.17% Mirip96.17 %
Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
- 2PP NO. 10 TAHUN 2021Retribusi96.16% Mirip96.16 %
Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
- 3PP NO. 17 TAHUN 2022Wajib Pungutan Khusus IKN87.63% Mirip87.63 %
Wajib Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Wajib Pungutan Khusus IKN adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas pelayanan barang, jasa, dan/atau perizinan yang diterima, termasuk pemungut Pungutan Khusus IKN tertentu.
- 4PP NO. 45 TAHUN 2008Retribusi Daerah81.54% Mirip81.54 %
Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa akan pemberian izin tertentu yang khususdisediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan perseorangan atau badan.