Pungutan Ekspor
Pungutan Ekspor adalah pungutan yang dikenakan atas barang ekspor tertentu.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 34 TAHUN 1996Harga Ekspor88.20% Mirip88.20 %
Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor ke dalam Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
- 2PP NO. 35 TAHUN 2005Barang Ekspor83.58% Mirip83.58 %
Barang Ekspor adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2022PBJT83.57% Mirip83.57 %
Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.