Pungutan Ekspor

Pungutan Ekspor adalah pungutan yang dikenakan atas barang ekspor tertentu.

Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 34 TAHUN 1996
    88.20% Mirip88.20 %
    Harga Ekspor

    Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor ke dalam Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

  2. 2
    PP NO. 35 TAHUN 2005
    83.58% Mirip83.58 %
    Barang Ekspor

    Barang Ekspor adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    83.57% Mirip83.57 %
    PBJT

    Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.