Pulau kecil terluar

Pulau kecil terluar adalah pulau dengan luas area kurang atau sama dengan 2.

Sumber: PERPRES NO. 13 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pulau kecil terluar juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pulau kecil terluar

    Pulau kecil terluar adalah pulau dengan luas area kurang atau sama dengan 2.

  2. 2
    Pulau kecil terluar

    Pulau kecil terluar adalah pulau dengan luas area kurang atau sama dengan 2.

  3. 3
    Pulau kecil terluar

    Pulau kecil terluar adalah pulau dengan luas area kurang atau sama dengan 2.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2012
    97.10% Mirip97.10 %
    Pulau-pulau kecil terluar

    Pulau-pulau kecil terluar adalah pulau-pulau dengan luas area kurang atau sama dengan 2.

  2. 2
    PERPRES NO. 121 TAHUN 2012
    85.52% Mirip85.52 %
    Teluk

    Teluk adalah ekosistem pesisir dengan lekukan yang penetrasinyaberbanding sedemikian rupa dengan lebar mulutnya sehinggamengandung perairan semi tertutup seluas atau lebih luas dari padaluas setengah lingkaran.

  3. 3
    PP NO. 62 TAHUN 2010
    83.66% Mirip83.66 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  4. 4
    PP NO. 64 TAHUN 2010
    83.48% Mirip83.48 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  5. 5
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
    83.32% Mirip83.32 %
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  6. 6
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2014
    83.29% Mirip83.29 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  7. 7
    PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
    83.24% Mirip83.24 %
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.