Pulau Kecil

Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pulau Kecil juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  2. 2
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  3. 3
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  4. 4
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  5. 5
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  6. 6
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  7. 7
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  8. 8
    Pulau Kecil

    Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil dari atau sama dengan 2.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
    99.92% Mirip99.92 %
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  2. 2
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
    99.90% Mirip99.90 %
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  3. 3
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2011
    99.90% Mirip99.90 %
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.

  4. 4
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
    99.89% Mirip99.89 %
    Pulau kecil

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.