Provinsi Sumatera Barat
Provinsi Sumatera Barat adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang DaruratNomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah SwatantraTingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Tahun 1957Nomor 75) sebagai Undang-undang.
Sumber: UU NO. 38 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Provinsi Sumatera Barat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Provinsi Sumatera Barat
Provinsi Sumatera Barat adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentangPenetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentangPembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat,Jambi, dan Riau.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 49 TAHUN 1999Propinsi Sumatera Barat94.17% Mirip94.17 %
Propinsi Sumatera Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75), sebagai Undang-undang.
- 2UU NO. 25 TAHUN 2008Provinsi Jambi91.81% Mirip91.81 %
Provinsi Jambi adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 (Lembaran Negara Nomor 75) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1646).
- 3UU NO. 31 TAHUN 2007Kabupaten Maluku Tenggara90.80% Mirip90.80 %
Kabupaten Maluku Tenggara adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 80), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1645), yang merupakan kota asal Kota Tual.
- 4UU NO. 31 TAHUN 2007Provinsi Maluku90.50% Mirip90.50 %
Provinsi Maluku adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 79) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1617).
- 5UU NO. 10 TAHUN 2002Provinsi Sulawesi Tengah86.62% Mirip86.62 %
Provinsi Sulawesi Tengah adalah Daerah Otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubahUndang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang PembentukanDaerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat ISulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7)menjadi Undang-undang.
- 6UU NO. 5 TAHUN 2002Provinsi Kalimantan Tengah85.12% Mirip85.12 %
Provinsi Kalimantan Tengah adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 tentangPenetapan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentangPembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah danPerubahan Undang-undang NomortentangI Kalimantan Barat,Pembentukan Daerah Swatantra TingkatKalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur (Lembaran NegaraTahun 1957 Nomor 83) sebagai Undang-undang.
- 7UU NO. 53 TAHUN 1999Propinsi Riau84.94% Mirip84.94 %
Propinsi Riau adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam tentang Penetapan Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau, (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 57) sebagai undang-undang;.
- 8UU NO. 32 TAHUN 2003Provinsi Sulawesi Tengah84.28% Mirip84.28 %
Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan DaerahTingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang Nomor47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-undang, yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Gorontaloberdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang PembentukanProvinsi Gorontalo.
- 9UU NO. 35 TAHUN 2007Provinsi Kalimantan Barat84.25% Mirip84.25 %
Provinsi Kalimantan Barat adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1106).
- 10UU NO. 55 TAHUN 1999Kabupaten Pontianak83.67% Mirip83.67 %
Kabupaten Pontianak adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9), sebagai undang-undang; c.