PPH
Proses Produk Halal, yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.
Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi PPH juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PPH
Proses Produk Halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.
- 2PPH
Proses Produk Halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaiankegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaanbahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian,penjualan, dan penyajian Produk.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 1990Pekejaan kefarmasian87.55% Mirip87.55 %
Pekejaan kefarmasian adalah pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, penyampuran, penyimpanan dan penyerahan perbekalan farmasi.