Prosentase tertimbang sasaran /realisasi fisik Program
Prosentase tertimbang sasaran /realisasi fisik Program adalah jumlah Prosentasesasaran/realisasi tertimbang dari semua Kegiatan.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 58 TAHUN 2005Kegiatan87.07% Mirip87.07 %
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.
- 2PP NO. 39 TAHUN 2006Kegiatan85.07% Mirip85.07 %
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerjasebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri darisekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personil (sumber dayamanusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi daribeberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untukmenghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.
- 3PP NO. 54 TAHUN 2008Kegiatan84.87% Mirip84.87 %
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri atas sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya, berupa sumber daya manusia, barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau semua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan untuk menghasilkan keluaran dalam bentuk barang/jasa.
- 4PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Kegiatan84.27% Mirip84.27 %
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja pada kementerian negara/lembaga atau unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personil (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran ( output) dalam bentuk barang/jasa.
- 5PP NO. 2 TAHUN 2006Kegiatan83.39% Mirip83.39 %
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakanoleh satu atau lebih unit kerja pada Satuan KerjaPerangkat Daerah sebagai bagian dari pencapaiansasaran terukur pada suatu program dan terdiri atassekumpulan tindakan pengerahan sumber daya, berupapersonal (sumber daya manusia), barang modal termasukperalatan dan teknologi, dana, atau kombinasi daribeberapa atau semua jenis sumber daya tersebut sebagaimasukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output)dalam bentuk barang/jasa.
- 6PP NO. 39 TAHUN 2006Prosentase tertimbang sasaran realisasi fisik Program83.23% Mirip83.23 %
Prosentase tertimbang sasaran realisasi fisik Program adalah jumlah Prosentasesasaran/realisasi tertimbang darl semua Kegiatan.
- 7PP NO. 54 TAHUN 2005Proyek83.06% Mirip83.06 %
Proyek adalah kegiatan yang merupakan bagian dari program tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.
- 8PP NO. 65 TAHUN 2005Indikator SPM82.93% Mirip82.93 %
Indikator SPM adalah tolok ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil dan/atau manfaat pelayanan.
- 9PP NO. 20 TAHUN 2004Kegiatan82.87% Mirip82.87 %
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satuatau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaranterukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakanpengerahan sumber daya baik yang berupa personil (sumber dayamanusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana,atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber dayatersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran(output) dalam bentuk barang/jasa.
- 10PP NO. 7 TAHUN 2008Kegiatan81.66% Mirip81.66 %
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang bersifat personil (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan bentuk untuk menghasilkan barang/jasa.