Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah program yang terdiri dari program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 1981
    81.73% Mirip81.73 %
    Asuransi Sosial

    Asuransi Sosial adalah Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil termasuk dana pensiun dan tabungan hari tua.

  2. 2
    PP NO. 86 TAHUN 2013
    80.68% Mirip80.68 %
    BPJS Ketenagakerjaan

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disingkat BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2005
    80.49% Mirip80.49 %
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah : a.

  4. 4
    PP NO. 25 TAHUN 2006
    80.41% Mirip80.41 %
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah :a.

  5. 5
    PP NO. 5 TAHUN 1987
    80.08% Mirip80.08 %
    Penerima Pensiun/Tunjangan

    Penerima Pensiun/Tunjangan adalah : a.

  6. 6
    PP NO. 17 TAHUN 2004
    80.02% Mirip80.02 %
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah :a.