Produk

Produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan,minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produkrekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, ataudimanfaatkan oleh masyarakat.

Sumber: UU NO. 33 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Produk juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Produk

    Produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

  2. 2
    Produk

    Produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 103 TAHUN 2014
    84.95% Mirip84.95 %
    Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

    Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapankesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis danbiokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannyaterbukti secara ilmiah.