Batubara
Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
Sumber: UU NO. 4 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Batubara juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Batubara
Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
- 2Batubara
Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
- 3Batubara
Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2003Kabupaten Sumbawa87.28% Mirip87.28 %
Kabupaten Sumbawa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa TenggaraBarat dan Nusa Tenggara Timur.
- 2UU NO. 8 TAHUN 2003Kabupaten Manggarai85.69% Mirip85.69 %
Kabupaten Manggarai adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa TenggaraBarat, dan Nusa Tenggara Timur.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2013Kabupaten Belu83.46% Mirip83.46 %
Kabupaten Belu adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Malaka.
- 4UU NO. 4 TAHUN 2003Kabupaten Kendari83.18% Mirip83.18 %
Kabupaten Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II diSulawesi.
- 5UU NO. 32 TAHUN 2003Kabupaten Poso82.38% Mirip82.38 %
Kabupaten Poso adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II diSulawesi.
- 6PP NO. 20 TAHUN 1989Wilayah Kecamatan Bontang82.38% Mirip82.38 %
Wilayah Kecamatan Bontang adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
- 7UU NO. 26 TAHUN 2008Kabupaten Lombok Barat81.31% Mirip81.31 %
Kabupaten Lombok Barat adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Lombok Utara.