Pimpinan

Pimpinan adalah pemimpin satuan kerja dimana tersangka/terdakwa ditugaskan.

Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pimpinan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pimpinan

    Pimpinan adalah Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepala BPIP.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 65 TAHUN 2019
    85.33% Mirip85.33 %
    Duta Besar LBBP

    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, yang selanjutnya disebut Duta Besar LBBP adalah pejabat negara yang mewakili negara dan Kepala Negara Republik Indonesia di 1 (satu) negara tertentu atau lebih atau pada organisasi internasional.

  2. 2
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    84.41% Mirip84.41 %
    Berkala

    Berkala di sini dimaksudkan adalah setiap 3 (tiga) bulan (triwulan), dan 6 (enam)bulan (semester) atau tahunan.