Perwujudan sasaran Jalan Tol

Perwujudan sasaran Jalan Tol adalah meliputi kegiatan-kegiatan perencanaan teknik, pembangunan, dan pemeliharaan Jalan Tol; 7.

Sumber: PP NO. 8 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 8 TAHUN 1990
    87.09% Mirip87.09 %
    Penyelenggaraan Jalan Tol

    Penyelenggaraan Jalan Tol adalah semua kegiatan perwujudan sasaran dan kegiatan operasi Jalan Tol; 6.

  2. 2
    UU NO. 13 TAHUN 1980
    83.27% Mirip83.27 %
    Pembinaan jalan

    Pembinaan jalan adalah kegiatan penanganan jaringan jalan yang meliputi penentuan sasaran dan pewujudan sasaran.

  3. 3
    PP NO. 26 TAHUN 1985
    82.73% Mirip82.73 %
    Pembinaan Jalan

    Pembinaan Jalan adalah kegiatan-kegiatan penanganan jaringan jalan terdiri dari penentuan sasaran yang meliputi penyusunan rencana umum jangka panjang, penyusunan rencana jangka menengah dan penyusunan program, serta perwujudan sasaran yang meliputi pengadaan dan pemeliharaan; www.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2004
    81.60% Mirip81.60 %
    Pembangunan jalan

    Pembangunan jalan adalah kegiatan pemrograman dan penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan.