Perwujudan sasaran Jalan Tol
Perwujudan sasaran Jalan Tol adalah meliputi kegiatan-kegiatan perencanaan teknik, pembangunan, dan pemeliharaan Jalan Tol; 7.
Sumber: PP NO. 8 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 8 TAHUN 1990Penyelenggaraan Jalan Tol87.09% Mirip87.09 %
Penyelenggaraan Jalan Tol adalah semua kegiatan perwujudan sasaran dan kegiatan operasi Jalan Tol; 6.
- 2UU NO. 13 TAHUN 1980Pembinaan jalan83.27% Mirip83.27 %
Pembinaan jalan adalah kegiatan penanganan jaringan jalan yang meliputi penentuan sasaran dan pewujudan sasaran.
- 3PP NO. 26 TAHUN 1985Pembinaan Jalan82.73% Mirip82.73 %
Pembinaan Jalan adalah kegiatan-kegiatan penanganan jaringan jalan terdiri dari penentuan sasaran yang meliputi penyusunan rencana umum jangka panjang, penyusunan rencana jangka menengah dan penyusunan program, serta perwujudan sasaran yang meliputi pengadaan dan pemeliharaan; www.
- 4UU NO. 38 TAHUN 2004Pembangunan jalan81.60% Mirip81.60 %
Pembangunan jalan adalah kegiatan pemrograman dan penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan.