Perwira Kapal
Perwira Kapal adalah para mualim, masinis, perwira radio kapal, dan perwira teknik elektro.
Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 1 TAHUN 1998Perwira kapal97.04% Mirip97.04 %
Perwira kapal adalah para mualim, masinis, dan perwira radio kapal.
- 2UU NO. 36 TAHUN 1999Pemancar radio83.63% Mirip83.63 %
Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan danmemancarkan gelombang radio;6.
- 3PP NO. 17 TAHUN 1983Presiden83.09% Mirip83.09 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; c.
- 4PP NO. 30 TAHUN 1982Presiden83.06% Mirip83.06 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; c.
- 5PP NO. 34 TAHUN 1977Presiden83.05% Mirip83.05 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia.
- 6PP NO. 26 TAHUN 1978Presiden82.98% Mirip82.98 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; b.
- 7PERPRES NO. 18 TAHUN 2018Presiden82.86% Mirip82.86 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia.
- 8PP NO. 24 TAHUN 1981Presiden82.83% Mirip82.83 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; c.
- 9UU NO. 7 TAHUN 1978Presiden82.79% Mirip82.79 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; b.
- 10PP NO. 16 TAHUN 1983Presiden82.78% Mirip82.78 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; c.