Perwira kapal
Perwira kapal adalah para mualim, masinis, dan perwira radio kapal.
Sumber: PP NO. 1 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 9 TAHUN 2019Perwira Kapal97.04% Mirip97.04 %
Perwira Kapal adalah para mualim, masinis, perwira radio kapal, dan perwira teknik elektro.
- 2UU NO. 36 TAHUN 1999Pemancar radio87.38% Mirip87.38 %
Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan danmemancarkan gelombang radio;6.
- 3PP NO. 26 TAHUN 1978Presiden84.05% Mirip84.05 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; b.
- 4PP NO. 46 TAHUN 1981Presiden83.73% Mirip83.73 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; b.
- 5UU NO. 7 TAHUN 1978Presiden83.72% Mirip83.72 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; b.
- 6PP NO. 4 TAHUN 1985Presiden83.62% Mirip83.62 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 7PP NO. 20 TAHUN 1981Presiden83.49% Mirip83.49 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; b.
- 8PP NO. 3 TAHUN 1985Presiden83.42% Mirip83.42 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 9PP NO. 7 TAHUN 1985Presiden83.37% Mirip83.37 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 10PP NO. 30 TAHUN 1982Presiden83.34% Mirip83.34 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; c.