Barang Milik Negara

Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2022

Status: Sudah diverifikasi

Definisi Barang Milik Negara juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  2. 2
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  3. 3
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  4. 4
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  5. 5
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  6. 6
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  7. 7
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperolehatas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atauberasal dari perolehan lainnya yang sah.

  8. 8
    Barang Milik Negara

    Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperolehatas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atauberasal dari perolehan lainnya yang sah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    96.57% Mirip96.57 %
    Barang Milik Daerah

    Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  2. 2
    PP NO. 84 TAHUN 2014
    90.00% Mirip90.00 %
    Barang Milik Daerah

    Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperolehatas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atauberasal dari perolehan lainnya yang sah.

  3. 3
    PERPRES NO. 65 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    85.00% Mirip85.00 %
    Milik Negara

    Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  4. 4
    PP NO. 38 TAHUN 2008
    83.99% Mirip83.99 %
    Barang milik negara

    Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

  5. 5
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    83.81% Mirip83.81 %
    PNBP

    Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah semua penerimaan Pemerintah Pusat yang diterima dalam bentuk penerimaan dari Sumber Daya Alam (SDA), pendapatan bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PNBP lainnya, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).

  6. 6
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    83.81% Mirip83.81 %
    PNBP

    Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah semua penerimaan Pemerintah Pusat yang diterima dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam (SDA), pendapatan bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PNBP lainnya, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).