Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi

Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian pada obyek asuransi yang dipertanggungkan.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    86.76% Mirip86.76 %
    Auditlingkungan hidup

    Auditlingkungan hidup adalah suatu proses evaluasi yangdilakukan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untukmenilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlakudan/ataukebijaksanaandanstandaryangditetapkanolehpenanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan;24.

  2. 2
    UU NO. 2 TAHUN 1992
    82.30% Mirip82.30 %
    Perusahaan Asuransi Kerugian

    Perusahaan Asuransi Kerugian adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.

  3. 3
    UU NO. 31 TAHUN 2000
    80.34% Mirip80.34 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang membawahkan Departemen yang salah satulingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang Hak KekayaanIntelektual, termasuk Desain Industri.