Instansi Pembina
Perundang-undanganmencakupyangInstansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang yang selanjutnyadisebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang hukum.
Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Instansi Pembina juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Instansi Pembina
Instansi Pembina adalah Lembaga Administrasi Negara yang secarafungsional bertanggung jawab atas koordinasi, pengaturan danpenyelenggaraan serta pengawasan dan pengendalian pendidikandan pelatihan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 2021Pengawas Perikanan80.77% Mirip80.77 %
Pengawas Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perikanan.