Instansi Pembina

Perundang-undanganmencakupyangInstansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang yang selanjutnyadisebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang hukum.

Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Instansi Pembina juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Instansi Pembina

    Instansi Pembina adalah Lembaga Administrasi Negara yang secarafungsional bertanggung jawab atas koordinasi, pengaturan danpenyelenggaraan serta pengawasan dan pengendalian pendidikandan pelatihan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    80.77% Mirip80.77 %
    Pengawas Perikanan

    Pengawas Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perikanan.