Instansi Pembina

Instansi Pembina adalah Lembaga Administrasi Negara yang secarafungsional bertanggung jawab atas koordinasi, pengaturan danpenyelenggaraan serta pengawasan dan pengendalian pendidikandan pelatihan.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi Instansi Pembina juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Instansi Pembina

    Perundang-undanganmencakupyangInstansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang yang selanjutnyadisebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang hukum.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2012
    84.27% Mirip84.27 %
    Pembinaan Teknis

    Pembinaan Teknis Kepolisian yang selanjutnya disebut denganPembinaan Teknis adalah segala upaya, kegiatan dan tindakan untukmemberikanpeningkatandankemampuan teknis terhadap Polsus, PPNS, dan Pam Swakarsa.

  2. 2
    PERPRES NO. 82 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    81.71% Mirip81.71 %
    Badan

    Badan Siber dan Sandi Negara yang selanjutnya disebut Badan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi.