Persyaratan sanitasi

Persyaratan sanitasi adalah standar kebersihan dan kesehatan yangharus dipenuhisebagai upaya mematikan atau mencegahhidupnya jasad renik patogen dan mengurangi jumlah jasad reniklainnya agar pangan yang dihasilkan dan dikonsumsitidakmembahayakan kesehatan dan jiwa manusia.

Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    87.26% Mirip87.26 %
    Persyaratan Sanitasi

    Persyaratan Sanitasi adalah standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi untuk menjamin Sanitasi Pangan.

  2. 2
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    86.22% Mirip86.22 %
    Persyaratan Sanitasi

    Persyaratan Sanitasi adalah standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi untuk menjamin Sanitasi Pangan.

  3. 3
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2021
    84.09% Mirip84.09 %
    Kelanjutusiaan

    Kelanjutusiaan adalah pendekatan yangdigunakan untuk mengetahui masalah dan solusitentang lanjut usia dengan mengedepankan prosesmenjadi lanjut usia sejak usia dini hingga akhirhayat.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    82.70% Mirip82.70 %
    Keamanan Pangan

    Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

  5. 5
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    82.44% Mirip82.44 %
    Keamanan Pangan

    Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.