Barang Dumping

Barang Dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat Harga Ekspor yang lebih rendah dari Nilai Normalnya di negara pengekspor.

Sumber: PP NO. 34 TAHUN 1996

Status: Belum diverifikasi

Definisi Barang Dumping juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Barang Dumping

    Barang Dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat Harga Ekspor yang lebih rendah dari Nilai Normalnya di negara pengekspor.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 34 TAHUN 1996
    84.77% Mirip84.77 %
    Barang Mengandung Subsidi

    Barang Mengandung Subsidi adalah barang yang diimpor dengan tingkat Harga Ekspor yang mengandung Subsidi.

  2. 2
    PP NO. 34 TAHUN 2011
    81.27% Mirip81.27 %
    Marjin Dumping

    Marjin Dumping adalah selisih antara Nilai Normal dengan Harga Ekspor dari Barang Dumping.