Marjin Dumping

Marjin Dumping adalah selisih antara Nilai Normal dengan Harga Ekspor dari Barang Dumping.

Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Marjin Dumping juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Marjin Dumping

    Marjin Dumping adalah selisih antara Nilai Norma denganHarga Ekspor dari Barang Dumping.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 34 TAHUN 1996
    81.27% Mirip81.27 %
    Barang Dumping

    Barang Dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat Harga Ekspor yang lebih rendah dari Nilai Normalnya di negara pengekspor.

  2. 2
    PP NO. 11 TAHUN 2006
    80.64% Mirip80.64 %
    Diskonto SPN

    Diskonto SPN adalah selisih lebih antara nilai nominal yang akan diterima pada saat jatuhtempo dengan nilai tunai yang dibayar, tidak termasuk Pajak Penghasilan yang dipungut,pada saat penerbitan SPN di Pasar Perdana.

  3. 3
    PP NO. 34 TAHUN 2011
    80.51% Mirip80.51 %
    Barang Dumping

    Barang Dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat Harga Ekspor yang lebih rendah dari Nilai Normalnya di negara pengekspor.