Permukaan Transisi
Permukaan Transisi adalah bidang dengan kemiringan tertentu sejajar dengan dan bedarak tertentu dari as landasan, pada bagian bawah dibatasi oleh titik perpotongan dengan garis-garis datar yang ditarik tegak lurus pada as landasan dan pada bagian atas dibatasi oleh garis perpotongan dengan Permukaan-Horizontal-Dalam.
Sumber: PP NO. 50 TAHUN 1986
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 51 TAHUN 2016Sempadan Pantai87.67% Mirip87.67 %
Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
- 2PP NO. 34 TAHUN 2006Jalan82.63% Mirip82.63 %
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputisegala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap danperlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yangberada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaanair, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
- 3PERPRES NO. 34 TAHUN 2019Perairan di Sekitarnya80.34% Mirip80.34 %
Perairan di Sekitarnya adalah perairan pesisir di sekitar pulau yang diukur paling jauh 12 (dua belas) mil laut dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.