Sempadan Pantai
Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 50 TAHUN 1986Permukaan Transisi87.67% Mirip87.67 %
Permukaan Transisi adalah bidang dengan kemiringan tertentu sejajar dengan dan bedarak tertentu dari as landasan, pada bagian bawah dibatasi oleh titik perpotongan dengan garis-garis datar yang ditarik tegak lurus pada as landasan dan pada bagian atas dibatasi oleh garis perpotongan dengan Permukaan-Horizontal-Dalam.
- 2PERPRES NO. 34 TAHUN 2019Perairan di Sekitarnya82.01% Mirip82.01 %
Perairan di Sekitarnya adalah perairan pesisir di sekitar pulau yang diukur paling jauh 12 (dua belas) mil laut dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.