Permufakatan Jahat
Permufakatan Jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih yang bersepakat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Permufakatan Jahat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Permufakatan Jahat
Permufakatan Jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih yang bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu, turut serta melakukan,menyuruh, menganjurkan, memfasilitasi, memberi konsultasi, menjadi anggota suatu organisasi kejahatan Narkotika, atau mengorganisasikan suatu tindak pidana Narkotika.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 1981orang tua82.26% Mirip82.26 %
orang tua adalah ayah dan atau ibu kandung, atau ayah dan atau ibu angkat, atau ayah dan atau ibu tiri; j.
- 2UU NO. 7 TAHUN 1981Membubarkan perusahaan80.69% Mirip80.69 %
Membubarkan perusahaan adalah menghentikan kegiatan perusahaan untuk selamalamanya; j.