Permufakatan Jahat

Permufakatan Jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih yang bersepakat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Permufakatan Jahat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Permufakatan Jahat

    Permufakatan Jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih yang bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu, turut serta melakukan,menyuruh, menganjurkan, memfasilitasi, memberi konsultasi, menjadi anggota suatu organisasi kejahatan Narkotika, atau mengorganisasikan suatu tindak pidana Narkotika.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 12 TAHUN 1981
    82.26% Mirip82.26 %
    orang tua

    orang tua adalah ayah dan atau ibu kandung, atau ayah dan atau ibu angkat, atau ayah dan atau ibu tiri; j.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 1981
    80.69% Mirip80.69 %
    Membubarkan perusahaan

    Membubarkan perusahaan adalah menghentikan kegiatan perusahaan untuk selamalamanya; j.