Membubarkan perusahaan
Membubarkan perusahaan adalah menghentikan kegiatan perusahaan untuk selamalamanya; j.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 1981
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 2010Permufakatan Jahat80.69% Mirip80.69 %
Permufakatan Jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih yang bersepakat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.