Permohonan

Permohonan adalah permintaan pendaftaran Merek atau pendaftaran Indikasi Geografis yang diajukan kepada Menteri.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Permohonan juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Permohonan

    Permohonan adalah pemilik yang bangunan gedung kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan gedung.

  2. 2
    Permohonan

    Permohonan adalah penyampaian Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang perlu mendapatkan Persetujuan Presiden.

  3. 3
    Permohonan

    Permohonan adalah permintaan pendaftaran Desa Tata LetakSirkuit Terpadu yang diajukan kepada Direktorat Jenderal.

  4. 4
    Permohonan

    Permohonan adalah permintaan pendaftaran Desain Industri yang diajukan kepada Direktorat Jenderal.

  5. 5
    Permohonan

    Permohonan adalah permintaan pendaftaran Desain Industri yangdiajukan kepada Direktorat Jenderal.

  6. 6
    Permohonan

    Permohonan adalah permintaan pendaftaran Merek yang diajukan secara tertulis kepadaDirektorat Jenderal.

  7. 7
    Permohonan

    Permohonan adalah permintaan yang diajukan secara tertulis kepadaMahkamah Konstitusi mengenai:a.

  8. 8
    Permohonan

    Permohonan adalah permintaan yang diajukan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi secara mengenai: a.

  9. 9
    Permohonan

    Permohonan adalah permohonan Paten yang diajukan kepada Direktorat Jenderal.

  10. 10
    Permohonan

    Permohonan adalah Permohonan pendaftaran Ciptaan yang diajukanoleh pemohon kepada Direktorat Jenderal.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 100 TAHUN 2016
    82.13% Mirip82.13 %
    Jawaban Termohon

    Jawaban Termohon adalah keterangan resmi Pemerintah terhadap permohonan pengujian Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2016
    82.12% Mirip82.12 %
    Pemohon

    Pemohon adalah pihak yang mengajukan Permohonan Merek atau Indikasi Geografis.

  3. 3
    PP NO. 58 TAHUN 2016
    81.41% Mirip81.41 %
    SKT

    Surat Keterangan Terdaftar yang selanjutnya disingkatSKT adalah dokumen yang diterbitkan oleh Menteri yangmenyatakan Ormastidak berbadan hukum telahterdaftar pada administrasi pemerintahan.