Perekrutan
Perekrutan adalah tindakan yang meliputi mengajak,mengumpulkan, membawa, atau memisahkan seseorang darikeluarga atau komunitasnya.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 40 TAHUN 2013Saksi84.15% Mirip84.15 %
Saksi adalah orang yang memberikan keterangan guna kepentinganpenyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidangpengadilan dalam perkara tindak pidana Narkotika dan PrekursorNarkotika yang ia dengar sendiri, lihat sendiri, atau dialami sendiri.
- 2PP NO. 18 TAHUN 1999Orang83.99% Mirip83.99 %
Orang adalah orang perseorangan, dan/atau kelompok orang, dan/atau badan hukum; 19.
- 3UU NO. 23 TAHUN 1997Orang80.91% Mirip80.91 %
Orang adalah orang perseorangan, dan/atau kelompok orang,dan/atau badan hukum;25.
- 4PERPRES NO. 101 TAHUN 2022Kekerasan80.19% Mirip80.19 %
Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anakyang berakibat timbulnya kesengsaraara ataupenderitaan secara fisik, psikis, seksual, danf ataupenelantatarT, termasuk ancaman untuk melakukanperbuatan, pemaksaan, atau perampasankemerdekaan secara melawan hukum.