Perekrutan

Perekrutan adalah tindakan yang meliputi mengajak,mengumpulkan, membawa, atau memisahkan seseorang darikeluarga atau komunitasnya.

Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 40 TAHUN 2013
    84.15% Mirip84.15 %
    Saksi

    Saksi adalah orang yang memberikan keterangan guna kepentinganpenyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidangpengadilan dalam perkara tindak pidana Narkotika dan PrekursorNarkotika yang ia dengar sendiri, lihat sendiri, atau dialami sendiri.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    83.99% Mirip83.99 %
    Orang

    Orang adalah orang perseorangan, dan/atau kelompok orang, dan/atau badan hukum; 19.

  3. 3
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    80.91% Mirip80.91 %
    Orang

    Orang adalah orang perseorangan, dan/atau kelompok orang,dan/atau badan hukum;25.

  4. 4
    PERPRES NO. 101 TAHUN 2022
    80.19% Mirip80.19 %
    Kekerasan

    Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anakyang berakibat timbulnya kesengsaraara ataupenderitaan secara fisik, psikis, seksual, danf ataupenelantatarT, termasuk ancaman untuk melakukanperbuatan, pemaksaan, atau perampasankemerdekaan secara melawan hukum.