Perburuan

Perburuan adalah segalasesuatu yang bersangkut paut dengankegiatan berburu.

Sumber: PP NO. 13 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 126 TAHUN 2022
    83.17% Mirip83.17 %
    rsat

    rsat adalah Presiden Republik Indonesiayang memegang kekuasaan pemerintahan negaraRepublik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden danmenteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 1978
    82.13% Mirip82.13 %
    Menteri

    "Menteri" adalah Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata.

  3. 3
    PP NO. 73 TAHUN 2013
    81.98% Mirip81.98 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang sumber daya air.

  4. 4
    PP NO. 81 TAHUN 1999
    81.71% Mirip81.71 %
    Tar

    Tar adalah senyawa polinuklir hidrokarbon aromatika yang bersifatkarsinogenik.

  5. 5
    PP NO. 13 TAHUN 1994
    80.68% Mirip80.68 %
    Satwa buru

    Satwa buru adalah jenis satwa liar tertentu yang ditetapkan dapatdiburu.

  6. 6
    PERPRES NO. 69 TAHUN 2008
    80.48% Mirip80.48 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang membidangi urusan pemberdayaanperempuan.

  7. 7
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2015
    80.08% Mirip80.08 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatanruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zonapada Kawasan Lindung.