Perbedaan lainnya
Perbedaan lainnya adalah bahwa dalam Undang-Undang ini,Tentara Nasional Indonesia saja yang ditetapkan sebagai komponen utama, sedangkan cadanganTentara Nasional Indonesia dimasukkan sebagai komponen cadangan.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 43 TAHUN 2020Zona Tambahan82.55% Mirip82.55 %
Zona Tambahan Indonesia yang selanjutnya disebut Zona Tambahan adalah zona yang lebarnya tidak melebihi 24 (dua puluh empat) mil laut yang diukur dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur.
- 2PP NO. 17 TAHUN 2015Pangan Pokok82.13% Mirip82.13 %
Pangan Pokok adalah Pangan yang diperuntukkan sebagai makananutama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifanlokal.
- 3PP NO. 32 TAHUN 2019Ruang Penghidupan81.05% Mirip81.05 %
Ruang Penghidupan adalah wilayah atau zona menangkap Ikan atau membudidayakan Ikan, tempat melabuhkan kapal Perikanan, dan tempat tinggal Nelayan Kecil, Nelayan Tradisional, Pembudi Daya Ikan Kecil, dan petambak garam kecil.