Perbankan Syariah
Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 21 TAHUN 2011Perbankan94.95% Mirip94.95 %
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam www.
- 2UU NO. 10 TAHUN 1998Perbankan90.01% Mirip90.01 %
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank,mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan prosesdalam melaksanakan kegiatan usahanya;2.
- 3PP NO. 33 TAHUN 2020Sistem Keuangan83.09% Mirip83.09 %
Sistem Keuangan adalah sistem keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.