Peraturan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

Peraturan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan adalah peraturan yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner LPS sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Lembaga Penjamin Simpanan.

Sumber: PP NO. 33 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 2004
    86.43% Mirip86.43 %
    Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan

    Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan adalah peraturan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalamrangka penjaminan serta penyelesaian dan penanganan Bank Gagal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

  2. 2
    PP NO. 49 TAHUN 2017
    85.43% Mirip85.43 %
    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan adalah ketua merangkap anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 1992
    83.40% Mirip83.40 %
    Dewan Moneter

    Dewan Moneter adalah dewan moneter sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang yang berlaku; 19.

  4. 4
    PP NO. 33 TAHUN 2020
    80.69% Mirip80.69 %
    LPS

    Lembaga Penjamin Simpanan yang selanjutnya disingkat LPS adalah lembaga penjamin simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Lembaga Penjamin Simpanan.

  5. 5
    UU NO. 8 TAHUN 1995
    80.52% Mirip80.52 %
    Investasi wajibsecarabenardanHuruf dini

    Investasi wajibsecarabenardanHuruf dini adalah untuk menghindarkanLarangan yang dimaksud dalam hurufkemungkinan terjadinya benturan kepentingan Perusahaan Efek atau PenasihatInvestasisegaladengan mewajibkan merekakepentingan dalam Efek yang bersangkutan.