Peraturan Desa

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.

Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Peraturan Desa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Peraturan Desa

    Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama badan permusyawaratan desa.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 11 TAHUN 2021
    90.03% Mirip90.03 %
    Peraturan Bersama Kepala Desa

    Peraturan Bersama Kepala Desa adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dari 2 (dua) Desa atau lebih yang dibahas dan disepakati bersama dalam Musyawarah Antar Desa dalam rangka kerja sama antar Desa.

  2. 2
    PP NO. 11 TAHUN 2021
    82.71% Mirip82.71 %
    Musyawarah Antar Desa

    Musyawarah Antar Desa adalah musyawarah bersama antara Desa dengan Desa lain yang dihadiri oleh masing-masing badan permusyawaratan desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan atas kesepakatan masing-masing Kepala Desa dalam rangka kerja sama antar Desa.

  3. 3
    PP NO. 60 TAHUN 2014
    81.89% Mirip81.89 %
    Pemerintah Desa

    Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan namapenyelenggaraperangkat DesasebagaiunsurdibantulainPemerintahan Desa.

  4. 4
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    81.86% Mirip81.86 %
    Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

    Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan yang bersifat mengatur dan mengikat secara umum.

  5. 5
    PP NO. 45 TAHUN 2005
    80.01% Mirip80.01 %
    Pendirian

    Pendirian adalah pembentukan Perum atau Persero yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.