Peraturan Bersama Kepala Desa
Peraturan Bersama Kepala Desa adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dari 2 (dua) Desa atau lebih yang dibahas dan disepakati bersama dalam Musyawarah Antar Desa dalam rangka kerja sama antar Desa.
Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 11 TAHUN 2021Peraturan Desa90.33% Mirip90.33 %
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama badan permusyawaratan desa.
- 2UU NO. 6 TAHUN 2014Peraturan Desa90.03% Mirip90.03 %
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.
- 3PP NO. 45 TAHUN 2005Pendirian84.84% Mirip84.84 %
Pendirian adalah pembentukan Perum atau Persero yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.