Peran serta masyarakat
Peran serta masyarakat adalah peran aktif masyarakat untuk ikut serta mewujudkan tujuan pengelolaan KSA dan KPA.
Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Peran serta masyarakat juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Peran serta masyarakat
Peran serta masyarakat adalah keterlibatan masyarakat secara fisik atau nonfisik, langsung atau tidak langsung, atas dasar kesadaran sendiri atau akibat peranan pembinaan dalam pemanfaatan PPKT.
- 2Peran serta masyarakat
Peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga Swadaya Masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- 3Peran serta masyarakat
Peran serta masyarakat adalah perana aktif masyarakat untuk ikutserta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikorupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dilaksankaan dengan menaatinorma hukum, moral, dan sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 108 TAHUN 2015Peran Serta Masyarakat99.92% Mirip99.92 %
Peran Serta Masyarakat adalah peran aktif masyarakat untuk ikut serta mewujudkan tujuan pengelolaan KSA dan KPA.
- 2UU NO. 40 TAHUN 2009Pemberdayaan pemuda87.94% Mirip87.94 %
Pemberdayaan pemuda adalah kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda.
- 3PP NO. 87 TAHUN 2021Pemanfaatan80.87% Mirip80.87 %
Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
- 4PP NO. 46 TAHUN 2017Konservasi Sumber Daya Alam80.17% Mirip80.17 %
Konservasi Sumber Daya Alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.