Penyewa
Penyewa adalah orang pribadi atau badan yang menyewa tanah dan/atau Bangunan dari pemilik atau pihak yang menyewakan tanah dan/atau Bangunan.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyewa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyewa
Penyewa adalah setiap orang atau badan yang membayar hargasewa kepada pemilik berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 17 TAHUN 2022Pihak Lain85.26% Mirip85.26 %
Pihak Lain adalah pihak-pihak selain Pengelola Barang atau Pengguna Barang.
- 2PP NO. 38 TAHUN 2008DBKP80.29% Mirip80.29 %
Daftar barang kuasa pengguna, yang selanjutnya disingkat dengan DBKP, adalah daftar yang memuat data barang yang dimiliki oleh masing-masing kuasa pengguna barang.
- 3PP NO. 33 TAHUN 2019TDG80.09% Mirip80.09 %
Tanda Daftar Gudang yang selanjutnya disingkat TDG adalah bukti pendaftaran Gudang yang diberikan kepada Pemilik Gudang.