Penyelenggaraan pendidikan

Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyelenggaraan pendidikan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyelenggaraan pendidikan

    Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 2020
    99.95% Mirip99.95 %
    Penyelenggaraan Pendidikan

    Penyelenggaraan Pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

  2. 2
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    86.44% Mirip86.44 %
    Program studi

    Program studi adalah program yang mencakup kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar peserta didik dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.

  3. 3
    PP NO. 57 TAHUN 2021
    82.02% Mirip82.02 %
    Jenjang Pendidikan

    Jenjang Pendidikan adalah tahapan Pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

  4. 4
    PP NO. 57 TAHUN 2021
    80.95% Mirip80.95 %
    Jalur Pendidikan

    Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui Peserta Didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses Pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pendidikan.

  5. 5
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2022
    80.24% Mirip80.24 %
    RAN Pelayanan Kepemudaan

    Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kepemudaan yang selanjutnya disebut RAN Pelayanan Kepemudaan adalah rencana aksi tingkat nasional berisi program serta kegiatan di bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya Pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing.