Bank Umum Mitra
Bank Umum Mitra dalam rangka pelaksanaan Program PEN yang selanjutnya disebut Bank Umum Mitra adalah bank umum yang telah ditetapkan menjadi mitra dalam Penempatan Dana untuk pelaksanaan Program PEN.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 84 TAHUN 1998Program Rekapitalisasi Bank Umum82.26% Mirip82.26 %
Program Rekapitalisasi Bank Umum adalah upaya meningkatkan permodalan bank untuk mencapai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- 2PP NO. 43 TAHUN 2020Penempatan Dana82.01% Mirip82.01 %
Penempatan Dana adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan menempatkan sejumlah dana pada bank umum tertentu dengan bunga tertentu.
- 3PP NO. 40 TAHUN 2006Misi81.79% Mirip81.79 %
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akandilaksanakan untuk mewujudkan visi.
- 4PP NO. 23 TAHUN 2020Penempatan Dana81.50% Mirip81.50 %
Penempatan Dana adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan menempatkan sejumlah dana pada bank umum tertentu dengan bunga tertentu.
- 5PERPRES NO. 2 TAHUN 2008Penjaminan Ulang80.93% Mirip80.93 %
Penjaminan Ulang adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Perusahaan Penjaminan yang telah menjamin pemenuhan kewajiban finansial Penerima Kredit dan/atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah.