Penyelenggaraan Keantariksaan

Penyelenggaraan Keantariksaan adalah setiap kegiatan eksplorasi danpemanfaatan Antariksa yang dilakukan, baik di dan dari bumi, RuangUdara, maupun Antariksa.

Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2012
    81.04% Mirip81.04 %
    Data

    Data adalah hasil pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang diperoleh di stasiun pengamatan.

  2. 2
    PP NO. 37 TAHUN 2007
    80.86% Mirip80.86 %
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yangdisimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungikerahasiaannya.