Penyelenggaraan Keantariksaan
Penyelenggaraan Keantariksaan adalah setiap kegiatan eksplorasi danpemanfaatan Antariksa yang dilakukan, baik di dan dari bumi, RuangUdara, maupun Antariksa.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2012Data81.04% Mirip81.04 %
Data adalah hasil pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang diperoleh di stasiun pengamatan.
- 2PP NO. 37 TAHUN 2007Data Pribadi80.86% Mirip80.86 %
Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yangdisimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungikerahasiaannya.