Penyelenggaraan bangunan gedung
Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunanyang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaankonstruksi,danpem-bongkaran.
Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggaraan bangunan gedung juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggaraan bangunan gedung
Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunan yang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pembongkaran pemanfaatan, bangunan gedung.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 47 TAHUN 2017Penyediaan LTSHE82.66% Mirip82.66 %
Penyediaan LTSHE adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, pemasangan, dan pemeliharaan LTSHE.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2021Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik81.05% Mirip81.05 %
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah Instalasi Tenaga Listrik yang digunakan untuk pengadaan tenaga listrik meliputi instalasi pembangkitan, instalasi transmisi, dan instalasi Distribusi Tenaga Listrik.
- 3DPPT
Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah yang selanjutnya disingkat DPPT adalah dokumen yang disusun dan ditetapkan oleh instansi yang memerlukan Tanah dalam tahapan perencanaan Pengadaan Tanah berdasarkan studi kelayakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 4PP NO. 34 TAHUN 2006Pengaturan jalan80.22% Mirip80.22 %
Pengaturan jalan adalah kegiatan perumusan kebijakanperencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan2.