Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

    Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    80.50% Mirip80.50 %
    Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik

    Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik adalah badan hukum yangberfungsi sebagai pihak terpercaya yang memfasilitasi pembuatanTanda Tangan Elektronik.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2014
    80.45% Mirip80.45 %
    Personal

    Personal adalah perseorangan yang bertindak untuk diri sendiri yangberkaitan dengan pembuktian kompetensi.