Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 82 TAHUN 2012Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik80.50% Mirip80.50 %
Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik adalah badan hukum yangberfungsi sebagai pihak terpercaya yang memfasilitasi pembuatanTanda Tangan Elektronik.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2014Personal80.45% Mirip80.45 %
Personal adalah perseorangan yang bertindak untuk diri sendiri yangberkaitan dengan pembuktian kompetensi.