Personal
Personal adalah perseorangan yang bertindak untuk diri sendiri yangberkaitan dengan pembuktian kompetensi.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Personal juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Personal
Personal adalah perseorangan yang bertindak untuk diri sendiri yang berkaitan dengan pembuktian kompetensi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2008Penyelenggara Sertifikasi Elektronik80.45% Mirip80.45 %
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
- 2UU NO. 18 TAHUN 1999Registrasi80.22% Mirip80.22 %
Registrasi adalah suatu kegiatan untuk menentukan kompetensi profesi keahlian dan keterampilan tertentu, orang perseorangan dan badan usaha untuk menentukan izin usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang diwujudkan dalam sertifikat; 9.
- 3PP NO. 71 TAHUN 2019Penyelenggara Sertifikasi Elektronik80.22% Mirip80.22 %
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.