Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik
Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik adalah badan hukum yangberfungsi sebagai pihak terpercaya yang memfasilitasi pembuatanTanda Tangan Elektronik.
Sumber: PP NO. 82 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 71 TAHUN 2019Penyelenggara Sertifikasi Elektronik80.85% Mirip80.85 %
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
- 2UU NO. 11 TAHUN 2008Penyelenggara Sertifikasi Elektronik80.50% Mirip80.50 %
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
- 3PP NO. 71 TAHUN 2019Penanda Tangan80.03% Mirip80.03 %
Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.