Penyelenggara perguruan tinggi

Penyelenggara perguruan tinggi adalah Departemen, departemenlain, atau pimpinan lembaga Pemerintah lain bagi perguruan tinggiyang di selenggarakan oleh Pemerintah, atau badan penyelenggaraperguruan tinggi swasta bagi perguruan tinggi yang diselenggarakanoleh masyarakat.

Sumber: PP NO. 60 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 30 TAHUN 1990
    92.31% Mirip92.31 %
    Penyelenggaraan perguruan tinggi

    Penyelenggaraan perguruan tinggi adalah Departemen, departemen lain, atau pimpinan lembaga Pemerintah lain bagi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, atau badan penyelenggara perguruan tinggi swasta bagi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 1988
    81.65% Mirip81.65 %
    Panti

    Panti adalah Panti Sosial yaitu lembaga/kesatuan kerja yang merupakan prasarana dan sarana yang memberikan pelayanan sosial berdasarkan profesi pekerjaan sosial; 7.