Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber: PERPRES NO. 60 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 37 TAHUN 2014
    82.43% Mirip82.43 %
    Pengelolaan DAS

    Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungantimbal balik antara sumber daya alam dan manusia di dalam DASserta segala aktivitasnya agar terwujud kelestarian dan keserasianekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumber daya alam bagimanusia secara berkelanjutan.

  2. 2
    PP NO. 37 TAHUN 2012
    81.92% Mirip81.92 %
    Daya Dukung DAS

    Daya Dukung DAS adalah kemampuan DAS untuk mewujudkanekosistem serta meningkatnyakelestariankemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia dan makhluk hiduplainnya secara berkelanjutan.

  3. 3
    PP NO. 37 TAHUN 2012
    81.49% Mirip81.49 %
    Pengelolaan DAS

    Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungantimbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DASdan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasianekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagimanusia secara berkelanjutan.

  4. 4
    UU NO. 11 TAHUN 2010
    80.08% Mirip80.08 %
    Zonasi

    Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan.