Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: PERPRES NO. 60 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 37 TAHUN 2014Pengelolaan DAS82.43% Mirip82.43 %
Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungantimbal balik antara sumber daya alam dan manusia di dalam DASserta segala aktivitasnya agar terwujud kelestarian dan keserasianekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumber daya alam bagimanusia secara berkelanjutan.
- 2PP NO. 37 TAHUN 2012Daya Dukung DAS81.92% Mirip81.92 %
Daya Dukung DAS adalah kemampuan DAS untuk mewujudkanekosistem serta meningkatnyakelestariankemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia dan makhluk hiduplainnya secara berkelanjutan.
- 3PP NO. 37 TAHUN 2012Pengelolaan DAS81.49% Mirip81.49 %
Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungantimbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DASdan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasianekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagimanusia secara berkelanjutan.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2010Zonasi80.08% Mirip80.08 %
Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan.