Penyediaan Tenaga Listrik

Penyediaan Tenaga Listrik adalah pengadaan tenaga listrik mulai dari titik pembangkitan sampai dengan titik pemakaian.

Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyediaan Tenaga Listrik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyediaan Tenaga Listrik

    Penyediaan Tenaga Listrik adalah pengadaan tenaga listrik mulai dari titik pembangkitan sampai dengan titik pemakaian.

  2. 2
    Penyediaan Tenaga Listrik

    Penyediaan Tenaga Listrik adalah pengadaan tenaga listrik mulaidari titik pembangkitan sampai dengan titik pemakaian.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 55 TAHUN 2019
    85.02% Mirip85.02 %
    SPKLU

    Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang selanjutnya disingkat SPKLU adalah sarana pengisian energi listrik untuk KBL Berbasis Baterai untuk umum.