Penyanderaan
Penyanderaan adalah pengekangan sementara waktu kebebasanPenanggung Pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu;20.
Sumber: UU NO. 19 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2021Pencemaran Lingkungan Hidup81.63% Mirip81.63 %
Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuk ataudimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, clan/ataukomponen lain ke dalam Lingkungan Hidup oleh kegiatanmanusia sehingga melampaui baku muttr LingkunganHidup yang telah ditetapkan.
- 2PP NO. 31 TAHUN 2013Tempat Pemeriksaan Imigrasi81.36% Mirip81.36 %
Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar Wilayah Indonesia.
- 3PP NO. 48 TAHUN 2021Tempat Pemeriksaan Imigrasi81.35% Mirip81.35 %
Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar Wilayah Indonesia.
- 4UU NO. 6 TAHUN 2011Tempat Pemeriksaan Imigrasi80.96% Mirip80.96 %
Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar Wilayah Indonesia.
- 5PERPRES NO. 21 TAHUN 2016Tempat Pemeriksaan Imigrasi80.64% Mirip80.64 %
Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar Wilayah Indonesia.