Pensiun
Pensiun adalah tunjangan yang bersifat pensiun atau tunjangan penghargaan gaji bekas Pejabat Negara.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1977
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pensiun juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pensiun
Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- 2Pensiun
Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- 3Pensiun
Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 4Pensiun
Pensiun adalah tunjangan yang bersifat pensiun atau tunjangan penghargaan bagi bekas Pejabat Negara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 1977pensiun90.57% Mirip90.57 %
pensiun adalah tunjangan yang bersifat pensiun atau tunjangan penghargaan bagi bekas Pejabat Negara.
- 2PP NO. 7 TAHUN 2018Kompensasi83.31% Mirip83.31 %
Kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan oleh Negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti kerugian sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya kepada Korban atau Keluarganya.