Pensiun
Pensiun adalah tunjangan yang bersifat pensiun atau tunjangan penghargaan bagi bekas Pejabat Negara.
Sumber: PP NO. 7 TAHUN 1978
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pensiun juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pensiun
Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- 2Pensiun
Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- 3Pensiun
Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 4Pensiun
Pensiun adalah tunjangan yang bersifat pensiun atau tunjangan penghargaan gaji bekas Pejabat Negara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 1977pensiun99.93% Mirip99.93 %
pensiun adalah tunjangan yang bersifat pensiun atau tunjangan penghargaan bagi bekas Pejabat Negara.